RISALAH SANG DURJANA BAGIAN SEBELAS
“… kita hanya seorang miskin dan muda, dan kita sebagaimana juga Gubernemen Hindia Belanda, berada di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa…”
Surat penolakan pernyataan perang dari Sultan Alaidin Mahmud Syah bertanggal 1 April 1873. Sejak ia dimahkotai tahun 1870 hubungan Aceh Darussalam dengan Belanda semakin tegang, Belanda secara massive mengadakan tekanan agar Aceh tunduk. Kapal-kapal Belanda meneror perairan Selat Malaka, menaklukkan Riau dan mengancam langsung. Akan tetapi, Aceh membalas melakukan perampokan terhadap kapal dagang Belanda yang lalu lalang. Suasana kian meruncing sehingga Komisaris Pemerintah Belanda, Niewenhuijzen yang berlindung di atas kapal Citadel van Antwerpen pada tanggal 26 Maret 1873 memaklumatkan perang kepada Kesultanan Aceh Darussalam, surat yang dibuka;
“Dengan ini, atas dasar wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh Pemerintah Hindia Belanda, ia atas nama pemerintah, menyatakan perang kepada Sultan Aceh…”
Komentar
Posting Komentar